Apakah itu Kurikulum?
Kurikulum
adalah program belajar bagi siswa yang disusun secara sistematis dan logis, di
berikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar,
kurikulum adalah niat, rencana atau harapan.Kurikulum merupakan pedoman
mendasar dalam proses pembelajaran. Keberhasilan dan kegagalan suatu
proses pendidikan, mampu dan tidaknya anak didik menyerap materi pempelajaran,
tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan bergantung pada kurikulum yang
digunakan. Jika kurikulumnya didesain dengan baik dan sistematis, komprehensif,
dan integraldengan segala kebutuhan pengembangan
dan pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupannya,
tentu hasil atau output pendidikan itupun akan mampu mewujudkan
harapan.Kurikulum berisikan suatu cita-cita yang dituangkan dalam bentuk
rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan guru di sekolah. Isi kurikulum adalah pengetahuan
ilmiah, termasuk kegiatan dan pengalaman belajar, yang disusun sesuai dengan
taraf perkembangan anak didik. Kurikulum akan mempunyai arti dan fungsi
mengubah perilaku siswa, jika dilaksanakan dan ditransformasikan oleh guru
kepada siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, proses pembelajaran
adalah perwujudan pelaksanaan atau operasionalisasi kurikulum. Sedangkan
kurikulum merupakan bentuk operasionalisasi pendidikan sekolah untuk mencapai
tujuan institusi dari masing-masing jenjang sekolah.Kurikulum berasal dari
bahasa latin (yunani), yakni curere yang berubah menjadi kata benda curriculum.
Kurikulum, bentuk jamaknya adalah curricula. Kata ini dipakai pertama kali
dalam dunia atletik. Dalam dunia ini, kurikulum diartikan sebagai a race
course, a place for running a chariot. Suatu jarak untuk perlombaan yang harus
ditempuh oleh seorang pelari. Sedangkan a chariot diartikan semacam kereta pacu
pada zaman dulu, yakni suatu alat yang membawa seseorang lari dari start dampai
finish.Dalam arti sempit (tradisional) kurikulum diartikan sebagai “sejumlah
mata pelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk
mendapatkan ijazah atau naik tingkat”. Pengertian lain “kurikulum merupakan
sekumpulan mata pelajaran yang bersifat sistematis yang diperlukan untuk lulus
atau mendapatkan ijazah dalam bidang studi pokok tertentu”. Selain dua tersebut
ada juga pengertian bahwa “kurikulum merupakan serangkaian mata pelajaran yang
harus dikuasai”. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum
adalah sejumlah mata pelajaran yang disajikan guru kepada siswa untuk
mendapatkan ijazah atau naik tingkat. Pada saat sekarang ini, penegrtian
kurikulum tersebut sama halnya dengan “rencana pelaksanaan pembelajaran” yang
disajikan oleh guru kepada murid di sekolah.Dalam arti yang lebih luas (modern)
kurikulum bukanlah sekedar sejumlah mata pelajaran, tetapi memiliki cakupan
yang lebih luas. Beberapa ahli berpendapat bahwa kurikulum dalam pengertian ini
adalah “semua pengalaman yang disajikan kepada murid di bawah bantuan atau
bimbingan sekolah”. Ada juga pengertian “semua pengalaman murid di bawah
tanggungjawab sekolah”. Pendapat lain menyatakan “kurikulum merupakan rencana
tersusun dari pengalaman murid yang bersifat actual dibawah bimbingan sekolah,
mata pelajaran yang ada hanya sebagian kecil dari program kurikulum”.Pendapat
lain juga menyatakan bahwa “kurikulum adalah segala kegiatan yang dilaksanakan
sekolah bagi murid-murid”. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa
kurikulum adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan murid dibawah
bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau guru. Pengertian kurikulum ini
memberikan implikasi pada program sekolah bahwa semua kegiatan yang dilakukan
murid dapat memberikan pengalaman belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi
kegiatan di dalam kelas—yang menjadi tanggungjawab guru—dan kegiatan di luar
kelas—yang menjadi tanggungjawab sekolah.
Mengapa Kurikulum selalu
berubah-ubah?
Dalam
rentang 2010-2035, Indonesia dikaruniai populasi usia produktif dalam jumlah
yang luar biasa besarnya. Bonus demografi ini akan menjadi beban jika
orang-orang berusia produktif itu tidak memiliki kompetensi baik sikap,
keterampilan, dan pengetahuan. Agar tidak menjadi beban, harus dilakukan
transformasi.
“Transformasi
yang paling ideal, berlaku di negara manapun, yaitu melalui transformasi
pendidikan,” ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhamad Nuh , DEA saat menyampaikan paparan Bahan
Uji Publik Kurikulum 2013 di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Kamis malam 29
November 2012. Hadir dalam uji publik tersebut pejabat eselon I dan II di
lingkungan Kemdikbud, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, pejabat eselon
I dan II di lingkungan Kementerian Agama, sejumlah Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, guru, praktisi, dan pengamat pendidikan.
Lebih
lanjut Mohammad Nuh mengatakan, elemen-elemen yang menjadi syarat agar transformasi
pendidikan berjalan yaitu kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan,
sarana-prasarana, dan manajemen. Upaya ini pun sekaligus guna menyiapkan
generasi emas menyambut 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045.
Kurikulum
yang baru ini insya Allah kita pahami sebagai satu kesempatan, harapan baru
bagi generasi baru,” ucap Mohammad Nuh. Melalui kurikulum baru, siswa-siswi
disiapkan untuk menghadapi tantangan yang lebih kompleks di masa mendatang.
Perubahan kurikulum, tambahnya, dilakukan lantaran
adanya perubahan tuntutan zaman, dari segi sosial-budaya, akademik, maupun
industri. Konsekuensinya, kebutuhan pun berubah, baik dari sisi pengetahuan,
keterampilan, maupun sikap.
Dari
sinilah kurikulum pun harus dikembangkan,” tegasnya. Pengembangan atau perubahan
kurikulum merupakan sesuatu yang lazim dan wajar selama memiliki rasionalitas
yang kuat. “Justru menjadi persoalan
kalau zamannya sudah berubah, kurikulumnya tidak mau berubah, karena takut
dicap tiap ganti menteri ganti kurikulum.
Sumber : http://118.98.166.62/content/berita/utama/zaman-berubah-2.html